1. Mengapa
perusahan baik itu kecil maupun besar perlu hukum dan legalitas?
2. Berikan
penjelasan singkat macam – macam jenis legalitas usaha.
3. Dalam membangun
usaha, sebutkan dan jelaskan secara singkat jenis dokumen
apa saja yang diperlukan dan pihak – pihak
yang terkait berdasarkan jenis surat
isinya.
4. Jelaskan
aplikasi sistem yang diterapkan dalam pengelolaan izin usaha yang ada.
5. Jelaskang
pentingnya HAKI bagi produk usaha.
JAWAB
1. Untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan dan keaslian
dari dokmen=dokumen yang dimilki. Keabsahan dokumen dapat dilakukan sesuai
dengan lembaga yang mengeluarkan dan yang mengesahkan dokumen yang
bersangkutan. Sebelum usaha dijalankan. Segala prosedur yang berkaitan dengan
izin-izin atau berbagai persyaratan harus terlebih dahulu sudah dipenuhi.
Dokumen yang dimiliki harus teruji keabsahannya,
kesempurnaannya dan keasliannya, yang meliputi badan hukum, izin-izin,
sertifikat tanah atau dokumen lainnya yang mendukung kegiatan usaha tersebut.
Karena apabila ada dokumen yang tidak sah atau tidak sempurna pasti akan menimbulkan
masalah dikemudian hari.
2.
A. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri
atau pejabat yang ditunjuk kepada penguaha untuk melaksanakan kegiatan usaha
dibidang perdagangangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik
perorangan, CV, PT, koperasi dan sebagainya.
B. Surat Izin
Tempat Usaha (SITU)
Surat Ijin Tempat Usaha adalah surat untuk memperoleh
ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan
gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. Surat ini juga mempunyai
dasar hukumnyayaitu berdasarkan peraturan daerah dari domisili perusahaan yang
bersangkutan.
C. Barcode
Barcode adalah susunan garis cetak vertikal hitam
putih dengan lebar berbeda untuk menyimpan data-data spesifik seperti kode
produksi, nomor identitas. Sehingga sistem komputer dapat mengidentifikasi
dengan mudah, informasi yang dikodekan dalam barkode.
D. Merek
Merek adalah tanda berupa gambar , susunan warna,
nama, kata huruf-huruf, angka-angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang
memiliki daya pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau
jasa. Contoh merek dagang adala mie sedap, kecap, minyak goreng yang diproduksi
oleh PT. Wingsfood Indonesia.
E. BPOM
Badan pengawas obat dan makan ( BPOM) adalah sebuah
lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makan di
Indonesia. Sistem pengawasan obat dan makanan ( Sis POM ) yang efektif dan
efesien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk dnegan
tujuan untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumenya baik
didalam maupun diluar negeri.
3.
• Surat Keterangan
Domisili Usaha (SKDU)
Merupakan dokumen atau surat untuk kelengkapan izin
usaha yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan didirikannya usaha
yang dibuat. Surat ini sangat penting karena mempermudah dalam membuat dokumen
lain seperti SIUP, TDP, NPWP, dan surat pendukung usaha lainnya.
• SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat
yang ditunjuk kepada penguaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang
perdagangangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan,
CV, PT, koperasi dan sebagainya.
• TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan NRP (Nomor
Register Perusahaan)
Perusahaan yang wajib daftar dalam daftar perusahaan
(termasuk perusahaan asing) yang berkependudukan dan menjalankan usahanya
diwilyah Negara republik indonesia menurut ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku (dan telah memiliki izin), termasuk didalamnya
kantor cabang, kantor pembantu, anak perusahaan, serta agen dan perwakilan dari
perusahaan ituyang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.
• NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Nomor ini diberikan sebagai tanda pengenal atau
identitas wajib pajak, untuk memenuhi kewajiban, Misalnya dalam pengisian SPP,
dan untuk keperluan yang berhubungan dengan dokumen perpajakan.
• AMDAL (Aanalisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Tujuan dari analisis mengenai dampak lingkungan adalah
terlaksananya pembangunanyang berwawasan lingkungannya dan terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam bijaksana.
• NRB (Nomor Rekening Bank)
Berfungsi sebagai alat transaksi keuangan dalam usaha
melalui bank, agar lebih mudah, cepat dan efisien.
• IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Merupakan surat izin yang diberikan pemerintah daerah
kepada pengusaha ataupun badan hukum yang akan mendirikan bangunan untuk usaha
sesuai dengan perizinan yang diberikan. IMB ini betujuan untuk menjaga
ketertiban guna lahan dan pemanfaatan fungsinya sesuai dengan peraturan tata
kota.
• Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Adalah surat untuk memperoleh ijin sebuah usaha di
sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian
kepada pihak-pihak tertentu. Surat ini juga mempunyai dasar hukumnya yaitu
berdasarkan peraturan daerah dari domisili perusahaan yang bersangkutan.Dasar
hukum kepemilikan SITU diatur dalam peraturan daerah di tiap pemerintah daerah.
SITU mutlak dimiliki oleh badan usaha atau usaha perorangan. SITU dikeluarkan
oleh pemerintah daerah setingkat kecamatan dan kabupaten.
• BPOM
Merupakan surat izin usaha yang dikeluarkan oleh BPOM
(Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya
konsumsi produk makanan, minuman, dan obat-obatan. Jika kita membuka usaha
produk makanan atau produk lain yang layak konsumsi, maka dokumen ini wajib
untuk dimiliki agar mendapatkan izin penjualan dan peredaran produk.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
Jika kita memiliki usaha yang bergerak dibidang
industry dan memiliki modal sekita 5-200 juta, penting untuk kita memiliki
surat ini, karena akan mendukung legalitas usaha kita. Untuk mendapatkan
dokumen ini, kita dapat mengajukan permohonan ke kantor pelayanan perizinan
terpadu daerah tingkat II Kabupaten atau Kota. Namun, jika usaha telah
berkembang dan besar, kita harus mengurusnya ke kantor pelayanan perizinan
terpadu tingkat I provinsi atau BKPM.
4.
Program aplikasi
ini dibuat dengan PHP dan MySql yang terdiri dari input data, proses dan
laporan. Aplikasi ini memiliki 5 form input data, yaitu form user admin, form
kategori usaha, form pegawai, form perusahaan dan form SIUP. Form kategori
usaha mengentrikan data id kategori dan nama kategori usaha. Form pegawai
mengentrikan data NIP, nama pegawai dan jabatan. Form perusahaan mengentrikan
data id perusahaan, nama perusahaan, nama pemilik, alamat, no.telp/hp,
kekayaan, kelembagaan dan dagangan utama. Form SIUP mengentrikan data nomor
siup, id perusahaan, kategori, tanggal dikeluarkan, tempat dikeluarkan dan
periode.
Aplikasi sistem yang diterapkan dalam pengelolaan izin
usaha, yaitu OSS
OSS sendiri adalah aplikasi berbasis internet yang
bertujuan untuk mengakomodasi semua perizinan usaha/investasi lintas
kementrian/sectoral dan lintas pusat-daerah dalam satu sistem.
5.
HKI ( Hak Kekayaan
Intelektual)
HKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan
kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan kepada khalayak
umum dalam berbgai bentuknya yng memiliki manfaat serta berguna dalam menunjan
kehidupan manusia, juga mempunya nilai ekonomis.Ruang lingkup HKI adalah hak
cipta.
Comments
Post a Comment